DEMAK – “Bukan jamannya lagi ASN dilayani, justru ASN merupakan pelayan bagi masyarakat,” tegas Karutan Demak, Riski Burhannudin pada setiap amanatnya.
Pada bulan Ramadhan ini, Riski menerangkan bahwa tidak ada pengurangan waktu pada Layanan Penitipan Barang.
“Budaya kerja yang bersih dan melayani harus terjaga. Puasa tidak menjadi halangan untuk tetap melayani masyarakat, justru ada waktu khusus bagi mereka menitipkan barangnya selama puasa,” terang Riski.
“Waktu khusus” yang dimaksud terletak pada waktu/jam pelaksanaannya, yang semula dilaksanakan siang hari dialihkan menjadi sore hari dengan waktu yang lebih lama/panjang dibandingkan hari biasa. Meskipun demikian, Layanan dipagi hari tetap dilaksanakan.
.
Berikut waktu Layanan Penitipan Barang selama Bulan Ramadhan :
Senin s/d Kamis
– Pagi : 09.00 – 11.30 WIB
– sore : 14.30 – 16.30 WIB
Jumat s/d Sabtu
– pagi : 09.00 – 11.00 WIB
– sore : 14.30 – 16.30 WIB
.
Kebijakan ini diambil mengingat banyak yang mengharapkan makanan rumahan dari keluarga atau saudara untuk dijadikan menu buka puasa disamping makanan dan takjil yang telah disediakan Rutan Demak.