Penuhi Hak Warga Binaan, Klinik Lapas Bukittinggi Lakukan Pengobatan dan Pengawasan Terhadap WBP yang Terjangkit TBC

oleh -46 Dilihat

Bukittinggi – Mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang harus dipenuhi. Dalam pemenuhan hak-hak warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukitinggi melalui Sub Seksi perawatan yang membawahi Klinik Lapas Bukittinggi memberikan pemeriksaan dan layanan pengobatan kepada warga binaan.

Seperti yang terlihat pada hari ini, Rabu (27/12), Klinik Lapas Bukittinggi memberikan pengobatan dan pengawasan makan obat kepada 2 orang WBP yang mengalami gangguan kesehatan terutama yang terjangkit penyakit TBC (Tuberkulosis). Pengobatan dan pengawasan dilaksanakan oleh Perawat Novri Yanti dan didampingi langsung oleh Ka.KPLP Abdul Silaban.

“Pemeriksaan dan pemberian obat kepada warga binaan kita laksanakan rutin setiap hari dan gratis di Klinik Lapas Bukittinggi karena kesehatan warga binaan menjadi prioritas utama kami di Lapas Bukittinggi,”ujar Perawat Yanti.

Selain pelayanan di Klinik Lapas Bukittinggi, tim kesehatan Lapas Bukittinggi juga berinovasi dengan kegiatan tour to block yaitu petugas mendatangi kamar-kamar blok hunian untuk mensosialisasikan aturan dan mengawasi langsung ke dalam blok hunian terkait permasalahan kesehatan yang dialami WBP sebagai langkah deteksi dini pelayanan kesehatan Lapas Bukittinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.