LPKA Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Sukses Jadi Tuan Rumah Pemberian Remisi Umum HUT RI Ke-79

oleh -15 Dilihat

Palembang_Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79 pada tanggal 17 Agustus 2024, dilaksanakan Upacara Pemberian Remisi Umum di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Sabtu (17/8). Pada kesempatan kali ini, giat Pemberian Remisi Umum dipusatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang (LPKA Kelas I Palembang).

 

Ilham Djaya selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dalam laporannya menerangkan bahwa bahwa sebanyak 11.609 narapidana dan anak binaan di Sumatera Selatan menerima remisi umum kemerdekaan RI.

 

Dari jumlah tersebut, 11.336 narapidana dan 37 anak binaan menerima Remisi Umum I yaitu pengurangan masa hukuman yang besarannya bervariasi dari 1 hingga 6 bulan. Sedangkan 232 narapidana dan 4 anak binaan menerima Remisi Umum II atau langsung bebas.

 

Sementara itu, Elen Setiadi selaku Penjabat Gubernur Provinsi Sumatera Selatan yang hadir secara langsung turut menyampaikan kata sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia dan juga sekaligus menyerahkan surat keputusan remisi.

“Remisi adalah bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani pembinaan di lapas/rutan/LPKA. Ini adalah wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi, terhadap pemulihan, demi harapan baru bagi semua,” ujarnya ketika membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI langsung dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang.

 

Pj. Gubernur Sumsel itu berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi HUT RI agar menjadikannya sebagai motivasi berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” pesannya kemudian.

 

Ditemui disela-sela kegiatan, Tetra Destorie selaku Kepala LPKA Kelas I Palembang mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah provinsi Sumatera Selatan mendukung terselenggaranya kegiatan pemberian remisi ini dengan baik. ” Terima kasih kepada pemerintah provinsi sumatera Selatan atas kerjasama yang baik sehingga acara pemberian remisi pada tahun ini berjalan dengan lancar. Semoga kedepannya kerjasama ini dapat terus terjalin,” ucap Tetra.

 

 

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri oleh segenap unsur Forkopimda di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan beserta unsur lembaga pemerintahan lainnya yaitu Ketua DPRD Sumsel, Pangdam II/Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Kajati Sumsel, Danlanud Palembang, serta para anggota Forkopimda, pimpinan instansi veritikal, pimpinan tinggi pratama dan Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.