Penggeladahan Blok Kamar Hunian Lapas Singkawang, Langkah Deteksi Dini Gangguan Kamtib

oleh -163 Dilihat

Singkawang – Senin (14/11) Deteksi dini merupakan salah satu Kunci 3+1 Pemasyarakatan Maju. Dalam perwujudannya Lapas Singkawang laksanakan penggeledahan blok hunian warga binaan. Seperti yang pernah disampaiakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju adalah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan intansi terkait baik dalam keamanan maupun pembinaan. Ditambah dengan Back to Basics yaitu mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.

 

Pejabat struktural dan petugas Lapas Singkawang melakukan razia dan penggeledahan secara teliti dan menyeluruh. Setiap badan warga binaan digeledah dan tiap-tiap sudut ruangan blok hunian tidak luput dari penggeledahan.

 

Dalam kesempatan ini, Kasi Minkamtib Arsyad kembali memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan untuk mematuhi tata tertib yang berlaku di dalam lapas serta menjaga kebersihan dilingkungan Lapas. Melihat kondisi Lapas Singkawang yang sudah over kapasitas, kebersihan dan penataan ruangan harus kalian lakukan dengan lebih baik lagi. Dengan lingkungan yang bersih dapat menjamin kesehatan dan kenyaman kalian dalam beraktivitas sehari-hari, tutur Arsyad.

 

Arsyad menekankan bahwa tata tertib yang ada adalah untuk menjaga dan melindungi kalian. Dengan mematuhi tata tertib yang ada, akan menjamin keamanan dan kenyamanan kita bersama di dalam lapas. Ketika ada yang melanggar tata tertib, tentu hal ini akan berdampak pada keamanan dan pelayanan di Lapas Singkawang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.