Deteksi dini ganggu Kamtib, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh laksanakan razia dan Penggeledahan rutin

oleh -242 Dilihat

 

Wiratama34.news Banda Aceh – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh melaksanakan Razia dan Penggeledahan rutin yang di laksanakan oleh Pegawai Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Kegiatan diawali dengan briefing dan penyusunan strategi pengeledahan oleh karutan kepada Pejabat Struktural dan Pegawai setelah melaksanakan Apel pagi.

Dalam kegiatan ini, Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, memimpin langsung pelaksanaan razia dan Penggeledahan rutin.

Razia dan Penggeledahan ini dilakukan di tiga (3) kamar hunian(61,62,63 Blok B) dan setiap Sub Seksie (KPR, Pengelolaan, Pelayanan Tahanan) memimpin langsung razia dan Penggeledahan kamar-kamar yang telah di tentukan dan Karutan mengawasi Pelaksanaan keseluruhan razia dan Penggeledahan di ketiga kamar hunian tersebut.

Karutan Kelas IIB Banda Aceh mengatakan “kegiatan Razia dan Penggeledahan Rutin ini dilakukan untuk mencegah barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, narkoba dan barang-barang terlarang lainnya yang berada di dalam kamar hunian Warga Binaan”.

“Kegiatan Razia dan Penggeledahan dilakukan secara rutin guna mewujudkan optimalisasi deteksi dini pemasyarakatan Zero Halinar dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap dan dilakukan tanpa kekerasan”.Ujar Karutan.

Kemudian Karutan juga menegaskan Barang-Barang Dari Hasil Razia Tersebut nantinya akan kami sita untuk di musnahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.