DAPUR SEHAT LAPAS BUKITTINGGI RAIH SERTIFIKAT HALAL

oleh -325 Dilihat

Bukittinggi- Dapur Sehat Lapas Bukittinggi akhirnya meraih sertifikat halal dari keputusan penetapan halal produk Majelis Ulama Indonesia untuk penyelenggara makanan dan minuman dengan pengolahan. Kalapas Bukittinggi, Herdianto mengatakan semua produk makanan dan minuman pada dapur sehat Lapas Bukittinggitelah ditetapkan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat berdasarkan hasil audit kehalalan produk yang dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

“Alhamdulillah, sertifikat halal ini diraih atas kolaborasi seluruh pegawai, khususnya subseksi Perawatan Narapidana sebagai penyelenggara makanan Warga Binaan. Sebelumnya, LPPOM MUI memeriksa langsung keadaan dapur, makanan dan minuman, peralatan masak, dan lainnya,” jelas Herdianto.

Pada kesempatan yang sama Kalapas Bukittinggi mengungkapkan pengajuan sertifikat halal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor: PAS.6-PK.06.08-613 tanggal 15 Mei 2024 tentang Imbauan Kepemilikan Sertifikat Halal dalam Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang meliputi Lapas, Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA).

“Pengajuan sertifikat halal merupakan hal yang wajib dipenuhi oleh setiap UPT Pemasyarakatan. Hal tersebut untuk memastikan hak-hak dasar Warga Binaan terpenuhi sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Kalapas.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Amrizal menyampaikan dengan sertifikat halal ini, Lembaga Pemasyarakatan dapat menyelenggarakan pelayanan hak-hak dasar Warga Binaan, utamanya penyelenggaran makanan menjadi lebih berkualitas serta semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada Warga Binaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.