Pelatihan Bahasa Isyarat: Upaya Lapas Narkotika DKI Jakarta dalam Meningkatkan Pelayanan Berbasis HAM

oleh -2000 Dilihat

Pada tanggal 12 Juni 2024, Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan pelatihan bahasa isyarat bertempat di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat. Kegiatan ini diikuti oleh empat pegawai Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta serta sejumlah perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lainnya, termasuk Rutan Salemba, Lapas Cipinang, dan Lapas Salemba.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Narkotika DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan menguasai bahasa isyarat, para petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan ramah terhadap warga binaan dan pengunjung yang memiliki kebutuhan komunikasi khusus.

Kegiatan pelatihan berlangsung dengan penuh antusiasme. Peserta diajarkan berbagai keterampilan dasar bahasa isyarat, yang meliputi abjad, angka, dan frasa umum yang sering digunakan dalam komunikasi sehari-hari di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya bahasa isyarat dalam konteks HAM dan pelayanan publik.

Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi peningkatan aksesibilitas dan inklusivitas di lingkungan pemasyarakatan. Dengan kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat, para petugas akan lebih mampu memberikan layanan yang adil dan setara bagi semua individu, tanpa terkecuali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.